Demokrasi

Demokrasi dikenal sebagai bentuk pemerintahan yang ditandai dengan membuat kekuasaan jatuh pada rakyat . Dengan kata lain, keputusan yang diambil oleh Eksekutif dikonsultasikan oleh kelompok yang dipilih oleh populasi. Demikian juga, penting untuk menyebutkan bahwa ia dapat memiliki aspek yang berbeda, yang paling umum adalah demokrasi langsung dan partisipatif. Ini terdiri dari serangkaian cita-cita yang merupakan prinsip-prinsip demokrasi yang dengannya ini diatur: kesetaraan, batasan kekuasaan, kontrol kekuasaan, antara lain.

Demokrasi

Apa itu demokrasi?

Ini adalah bentuk organisasi suatu Negara di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, yaitu, warga negara dapat memilih penguasa mereka, yang akan bertanggung jawab untuk mengambil alih negara. Di negara-negara di mana pemerintah demokratis, warga negara memiliki kekuatan untuk mengangkat suara mereka dan mengekspresikan pendapat mereka tentang masalah-masalah penting bagi bangsa dan bahwa ini didengar oleh penguasa mereka, karena hak itu diberikan oleh demokrasi.

Di negara-negara demokratis, sebagai bentuk pemerintahan, ada mekanisme yang sangat penting untuk partisipasi warga negara, seperti hak pilih, di mana warga negara dapat memilih penguasa mereka secara bebas, mudah dan, yang paling penting, secara langsung dan rahasia. Periode pemerintahan ditetapkan oleh konstitusi dan hukum masing-masing negara.

Untuk memahami apa itu demokrasi, penting untuk mengetahui asal etimologisnya, kata ini berasal dari kata Yunani "demo" yang diterjemahkan sebagai orang, dan dari "kratos" yang berarti otoritas atau pemerintah, jadi apa arti demokrasi ? secara harfiah adalah " kekuatan rakyat ."

Saat ini penggunaan kata ini adalah untuk menggambarkan suatu bentuk pemerintahan yang ditandai dengan secara resmi menyatakan subordinasi minoritas kepada mayoritas dan pada saat yang sama, dengan mengakui kebebasan dan kesetaraan hak-hak orang.

Dilihat dari perspektif filosofis, definisi demokrasi juga menunjukkan bahwa demokrasi dapat mewakili lebih dari sekadar kekuasaan kepada rakyat, karena ia adalah sistem sosial, politik dan ekonomi laki-laki dan perempuan yang setara dan bebas, tetapi tidak hanya sebelum hukum, tetapi juga di hadapan masyarakat, dalam kehidupan sehari-hari.

Apa prinsip-prinsip demokratisnya?

Fakta yang harus dipertimbangkan ketika mempelajari apa itu demokrasi, adalah fakta bahwa demokrasi harus dilihat sebagai sistem politik di antara berbagai alternatif yang telah muncul untuk pengaturan negara sepanjang sejarah kemanusiaan.

Dengan cara ini ditetapkan bahwa demokrasi bertentangan dengan kemungkinan bahwa kekuasaan dijalankan oleh satu individu secara sewenang-wenang dan kasar . Agar semua ini terjadi, demokrasi harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi tertentu, yang disebutkan di bawah ini:

Kesetaraan

Demokrasi

Konsep ini menerima kemungkinan bahwa setiap individu dapat menggunakan kekuatan politik suatu negara. Karena alasan ini, penting untuk mengakui kesetaraan di antara warga negara, karena jika tidak ada kesetaraan, tidak akan ada sarana yang sangat diperlukan bagi oposisi antara partai-partai dan partisipasi untuk berkembang secara normal.

Sebagai akibatnya, kemungkinan diberikan kepada dua paradigma yang mengkondisikan pertumbuhan dan perkembangan demokrasi sehubungan dengan kesetaraan populasi.

• Yang pertama adalah redistribusi, dalam kaitannya dengan persamaan hak yang dimiliki semua orang satu sama lain dan juga di hadapan Negara, agar dapat menjadi bagian dari proses partisipasi demokratis.

• Yang kedua adalah tentang pengakuan, berkenaan dengan kenyataan bahwa tidak semua orang yang berpartisipasi dalam proses demokrasi berada dalam situasi faktual yang serupa, karena alasan inilah pendapat berbeda satu sama lain, sebuah fakta penting ketika menganalisis apa ini adalah demokrasi.

Keterbatasan kekuasaan

Prinsip demokrasi lainnya adalah keterbatasan kekuasaan. Prinsip ini menunjukkan bahwa di negara demokrasi yang dicari adalah pengkondisian kekuasaan sebagai jaminan bagi individu untuk berpartisipasi dalam politik nasional, batasan yang dapat diidentifikasi dalam tiga jenis:

1. Dari negara ke warga negara : yang dijamin melalui hak-hak dasar yang dikeluarkan Magna Carta untuk yang diperintah.

2. Dari lembaga negara di antara mereka : ini dijamin dengan cara pembagian kekuasaan, di samping pembentukan kompetensi di antara mereka.

3. Dari orang ke diri mereka sendiri : ini dicapai melalui peraturan dan dimasukkannya hak sosial tertentu.

Telah terbukti bahwa demokrasi, dalam rangka menawarkan jaminan berkenaan dengan kondisi minimum yang diperlukan bagi warga negara untuk berpartisipasi, membatasi kekuasaan publik dalam pelaksanaannya, batasan yang juga akan membantu melindungi kepentingan dan hak-hak masyarakat. rakyat, selain menentukan fungsi kekuasaan itu sendiri dan dengan demikian membaginya, misalnya, ke dalam kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, menunjuk masing-masing dari mereka fungsi wewenang tertentu.

Kontrol sosial

Ini menunjukkan bahwa setiap penguasa atau pejabat publik yang telah dipilih oleh kehendak rakyat, memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab ; menetapkan metode kontrol ini yang membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

«> Memuat ...

Kemerdekaan Kekuasaan

Prinsip ini sangat penting dalam konsep demokrasi karena ini menunjukkan bahwa dalam sistem yang benar-benar demokratis , pemisahan dan otonomi entitas publik harus menang : Eksekutif, Legislatif dan Yudisial.

Pemilu

Prinsip dasar dalam arti demokrasi terletak pada Suara Universal dan Rahasia, di mana semua warga negara memiliki kemungkinan untuk berpartisipasi dan keputusan mereka memiliki nilai yang sama.

Kontrol kekuatan

Dalam konsep demokrasi, harus diakui bahwa dalam negara tipe demokratis, subsistensi kekuasaan terpusat tidak dimungkinkan, jika alat tidak diberikan untuk menjamin pengaturan tindakan otoritas yang bersifat negara. Semua ini harus diperhitungkan ketika memahami makna demokrasi.

Kontrol kekuasaan dan konstitusionalitas tindakan menjadi poros efisiensi konstitusi, ditambahkan pada karakter kewajibannya dan keputusan politik mendasar yang diungkapkan, memberikan keseimbangan pada struktur kelembagaan dan hak-hak dasar yang ditentukan oleh melalui perjanjian konstitusi.

Sarana pengaturan konstitusi diidentifikasi sebagai sumber daya hukum yang dibuat untuk memverifikasi korespondensi dari tindakan yang diambil oleh mereka yang berkuasa dan konstitusi, membatalkan keputusan ketika mereka tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Dengan cara ini, sifat korektif dari alat pengendali juga diturunkan, dengan mana mereka menghancurkan tindakan yang telah dikeluarkan, di situlah pentingnya kontrol kekuasaan jatuh.

Lingkup yang tidak dapat ditentukan

Definisi demokrasi menunjukkan pembentukan negara demokratis yang memberikan kemungkinan bahwa semua aktor yang membentuk masyarakat adalah peserta dalam keputusan yang terkait dengan tatanan entitas politik baru, ini diberikan oleh intervensi dari elemen nyata kekuasaan ketika membuat keputusan pada asal usul kehidupan suatu Negara.

Dengan cara tertentu, keputusan yang dibuat oleh faktor-faktor nyata (organisasi bisnis, serikat pekerja, perusahaan transnasional, organisasi keuangan internasional dan media) karena sebagian besar adalah keputusan yang mengkondisikan tindakan kekuasaan dan ketertiban politik dan yudisial, adalah orang-orang yang akan mengambil jalannya negara itu.

Keputusan-keputusan ini dikenal sebagai "keputusan politik mendasar", karena total kekuasaan yang mengatur suatu Negara pada suatu waktu dan tempat, adalah mereka yang memilih prinsip-prinsip dasar yang akan menjadi wajah sistem hukum dan politik komunitas.

Contoh dari hal ini dapat dilihat di Negara demokratis ketika memutuskan bahwa pengembangan ekonominya didasarkan pada penciptaan dan evolusi perusahaan-perusahaan produktif di negara tersebut, sementara di negara-negara lain dimungkinkan untuk memilih pengembangan yang bebas dari keputusan semacam itu. Cita-cita itu adalah apa yang disebut "keputusan politik mendasar" dan, seperti yang Anda lihat, itu adalah bagian dari yang tidak dapat ditentukan.

Sejarah demokrasi

Sejarah demokrasi, asal-usulnya dan penerapan konsep demokrasi, dapat ditelusuri kembali ke Yunani kuno, khususnya antara abad ke-7 dan ke-4 SM. Athena adalah wilayah yang terbagi menjadi negara-kota, yang dikenal sebagai "polisi".

Di kota-kota ini keputusan tidak dibuat oleh satu orang, tetapi sebaliknya dibuat oleh majelis yang terdiri dari warga bebas, umumnya oleh pria yang akan mencapai usia mayoritas, yang tidak memiliki status pelayan, di mana itu meninggalkan perempuan, budak dan orang asing.

Hanya 25% dari populasi dapat mengakses majelis, meskipun, di lapangan publik, semua individu memiliki hak untuk memperdebatkan masalah kepentingan bersama.

Penting untuk digarisbawahi bahwa selama era Yunani ada hukum yang disebut " graphe paranomon " yang muncul sebagai mekanisme perlindungan untuk demokrasi, hukum ini menyatakan bahwa setiap warga negara harus bertanggung jawab atas hukum yang mereka presentasikan sebelum majelis, yaitu, jika ada hukum itu dianggap merugikan "Polis" dan dapat dikecam dan dibekukan, sampai majelis memutuskan apakah tuduhan itu benar atau tidak.

Karakteristik demokrasi

Demokrasi

Karakteristik dan nilai-nilai demokrasi diuraikan di bawah ini.

1. Kesetaraan dan Kebebasan: dapat dikatakan bahwa mereka adalah dua nilai demokrasi yang paling penting. Nilai-nilai ini diproklamirkan selama Revolusi Perancis (juga ditambahkan dengan nilai persaudaraan), dan mereka menegaskan bahwa semua orang bebas untuk bertindak dengan cara mereka sendiri dan di hadapan hukum mereka sama satu sama lain, selama ini tidak bertentangan dengan legalitas.

2. Representativeness: ciri khas demokrasi adalah representativeness. Pemungutan suara secara rahasia dan bebas adalah alat yang memungkinkan representasi sekelompok individu di tangan sekelompok kecil orang, karena tidak mungkin bagi semua warga negara untuk menjadi bagian dari keputusan sehari-hari yang memungkinkan negara berfungsi.

3. Konstitusionalitas: Karakteristik lain dari demokrasi adalah bahwa ia didasarkan pada prinsip konstitusionalitas. Saat ini demokrasi diartikulasikan melalui teks publik, yang menawarkan jaminan prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan, teks ini adalah Konstruksi Nasional. Konstitusi yang berbeda dari negara-negara demokratis bertanggung jawab untuk menjamin penghormatan terhadap hak-hak rakyat, termasuk juga minoritas.

4. Desentralisasi keputusan: dalam demokrasi selalu tentang menghindari pemerintah yang tersentralisasi, ini dilakukan melalui desentralisasi keputusan di tingkat regional, departemen dan sebagainya.

5. Hak Asasi Manusia: dalam sistem demokrasi, hak asasi manusia dasar dan fundamental dijamin. Dalam pemerintahan yang demokratis, peluang organisasi selalu ditawarkan untuk dapat berpartisipasi penuh dalam aktivitas politik, budaya dan ekonomi suatu negara, pada saat yang sama menjamin kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi. Dapat dikatakan bahwa ini adalah salah satu ciri terpenting demokrasi.

Jenis demokrasi

Di antara jenis-jenis demokrasi yang paling sering adalah: demokrasi langsung, representatif dan partisipatif. Alasan mengapa ada beberapa jenis dan subtipe adalah karena cara subyektif di mana demokrasi dikelola, yang sejalan dengan jenis pemerintahan yang saat ini berkuasa, dan ideologi politiknya. .

Demokrasi Langsung atau Murni

Demokrasi langsung atau murni adalah yang paling mirip dengan demokrasi primitif atau "murni". Dalam hal ini, semua keputusan berjalan seiring dengan populasi, tanpa perantara. Bahkan sebagian besar keputusan dibuat dalam audiensi publik, contohnya adalah Swiss.

Tetapi tidak hanya keputusan pemerintah tunduk pada audiensi publik, tetapi orang-orang juga memiliki kekuatan untuk mengusulkan undang-undang.

Jika itu adalah kasus bahwa orang-orang mengatur untuk mendapatkan tanda tangan yang cukup, kata undang-undang itu dapat dipungut suara dan, oleh karena itu, mungkin atau tidak dapat dilaksanakan, itulah sebabnya dikatakan bahwa demokrasi langsung atau murni sangat mirip dengan demokrasi primitif.

Demokrasi Langsung atau Perwakilan

Demokrasi

Demokrasi langsung atau perwakilan memiliki karakteristik utama bahwa rakyat memiliki hak untuk memilih untuk memilih orang-orang yang akan menjadi perwakilan mereka di parlemen. Perwakilan ini bertugas memutuskan apa yang menurut mereka paling nyaman bagi negara, tetapi selalu atas nama orang-orang yang memilih mereka.

Dalam demokrasi langsung atau representatif, yang ideal adalah bahwa orang-orang yang dipilih memiliki pelatihan yang cukup untuk dapat melakukan atas nama orang-orang yang memilih mereka.

Dalam demokrasi semacam ini hal-hal tertentu dirampingkan dan dipermudah, karena tidak perlu menyerahkan semuanya ke konsultasi rakyat. Namun demikian, dalam kasus-kasus tertentu perwakilan dapat mengesampingkan kepentingan rakyat, yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan.

Demokrasi Partisipatif

Jenis demokrasi yang lain adalah partisipatif, dapat dikatakan agak mirip dengan demokrasi langsung, namun dalam hal ini ada batasan yang lebih besar.

Dalam demokrasi partisipatif, orang-orang turun tangan, tetapi dengan suara yang paling relevan. Misalnya, ketika ada reformasi undang-undang tertentu, perlu diajukan ke pemungutan suara rakyat, tetapi di sisi lain, kenaikan pajak tidak dimasukkan ke pemungutan suara.

Salah satu karakteristik paling penting dari demokrasi partisipatif adalah bahwa tidak masalah seberapa besar atau kecil keputusannya, karena setiap orang memiliki kesempatan untuk memilih dirinya sendiri, tanpa perantara. Ini berarti bahwa tidak ada kepribadian dengan peringkat lebih tinggi yang memberikan suara atas nama berbagai komunitas atau individu.

«> Memuat ...

Bentuk demokrasi

Ada beberapa bentuk demokrasi yang akan dijelaskan di bawah ini:

Demokrasi Liberal

Fakta yang menjadi ciri demokrasi liberal adalah bahwa pemerintah dipilih melalui pemilihan umum dan juga semua keputusan yang dibuat oleh negara diatur oleh konstitusi negara tersebut. Dalam varian demokrasi ini, pluralisme dan toleransi politik cukup luas, yang menawarkan kemungkinan adanya berbagai aspek politik, dengan pemikiran yang berbeda dan pergantian kekuasaan yang sehat.

Demokrasi sosial

Demokrasi sosial didasarkan pada hak demokratis universal untuk memilih, dikombinasikan dengan jenis negara yang disebut "negara kesejahteraan", karena gagasannya tentang keadilan sosial.

Demokrasi sosial dikenal sebagai variasi demokrasi, ditandai dengan kambuhnya regulasi negara, serta pengembangan organisasi dan program yang disponsori olehnya, untuk memberantas ketidakadilan sosial, ketidaksetaraan, bahwa menurut para pembela mereka, mereka akan ada dalam kapitalisme dan dalam <a title = »Ekonomi Bebas-conceptdefinition.de berlalu href = »// conceptdefinition.de/economia-libre/ target sasaran = »_ blank bebas> ekonomi bebas.

Aspek ini muncul pada akhir abad ke-19, berkat gerakan berjenis sosialis, sebagai alternatif yang moderat dan damai terhadap apa yang merupakan bentuk revolusioner dari perebutan kekuasaan dan penerapan kediktatoran oleh proletariat, yang dipertahankannya. ke sektor gerakan sosialis, menimbulkan perdebatan, sekitar istilah "revolusi" dan "reformasi".

Efisiensi dan fungsinya sebagai bentuk nyata pemerintahan kini telah ditunjukkan di sebagian besar negara asal Skandinavia, terutama Swedia.

Demokrasi Monarki

Demokrasi

Dalam kasus demokrasi monarki, dapat dikatakan bahwa itu adalah bentuk karakteristik pemerintah negara-negara tertentu di Eropa . Beberapa contoh demokrasi monarki adalah: Belanda, Spanyol, Inggris, di Amerika ada juga negara-negara tertentu dengan sistem ini, seperti halnya Jamaika dan Kanada, sedangkan di Asia ada Jepang dan Malaysia.

Monarki konstitusional sangat berbeda dari satu negara ke negara lain. Di Inggris, misalnya, aturan konstitusi saat ini secara formal memberikan kekuasaan tertentu kepada para bangsawan dan raja, seperti halnya penunjukan penguasa di kantor Mahkota, penunjukan Perdana Menteri, Pengadilan veto suspensi terakhir, dll., belum lagi kekuatan formal yang diperoleh dari posisi-posisi itu.

Ada kecenderungan umum untuk secara progresif mengurangi kekuatan raja dan bangsawan dalam monarki konstitusional, yang meningkat selama abad ke-20.

Meskipun menjadi monarki, di negara-negara ini ada banyak ketimpangan di depan hukum.

Dalam kasus raja dan bangsawan lainnya sehubungan dengan sisa warga negara, pembatasan yang memaksakan kekuasaan yudisial dan pemerintah telah menghasilkan bahwa partisipasi mereka dalam sebagian besar tindakan pemerintah sangat dikendalikan oleh sisa kekuatan negara. dan mereka hanya hadir dalam kasus luar biasa.

Semua ini merupakan asal dari pepatah "raja memerintah tetapi mereka tidak memerintah" mengacu pada pengaruh hukum kecil yang dimiliki raja dan kemudian para bangsawan dalam tindakan pemerintahan sehari-hari.

Demokrasi dan Sosialisme

Konsep-konsep demokrasi dan sosialisme bertemu pada titik yang sama dalam apa yang disebut sosialisme demokratis, mengacu pada tujuan politik yang menetapkan demokrasi dan sosialisme sebagai dua elemen yang harus selalu dipersatukan.

Konsep demokrasi sosial dikembangkan pada 1920-an dan sampai saat ini telah menjadi panji-panji partai komunis dan sosialis, dan pada tingkat yang lebih rendah oleh kaum sosial demokrat, karena terlepas dari kenyataan bahwa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kelompok-kelompok ini Politisi mencari pembentukan sosialisme melalui pemungutan suara.

Saat ini kaum Sosial Demokrat dicirikan oleh aspek pertahanan kapitalisme dan sosialisme yang digabungkan, sehingga memunculkan apa yang dikenal sebagai ekonomi campuran, tanpa menyimpang dari cita-cita keadilan sosial yang merupakan ciri khas kaum kiri.

Sosialisme demokratik adalah untaian sosialisme, yang membenci teknik transisi otoriter dari kapitalisme ke sosialisme yang berpihak pada organisasi akar rumput, dengan tujuan menciptakan desentralisasi yang cepat dan, pada saat yang sama, demokrasi ekonomi.

Walaupun benar bahwa itu sering digunakan sebagai sinonim untuk demokrasi sosial, konsep ini sebenarnya jauh lebih luas, dalam kasus sosialisme demokratis, ia mencakup berbagai arus yang dikelompokkan bersama dalam apa yang dikenal sebagai kaum reformis kiri.

Untuk bagiannya, demokrasi sosial adalah cita-cita yang muncul pada paruh kedua abad ke-19 di benua Eropa dan ditandai dengan mempertahankan negara kesejahteraan dan ekonomi campuran.

Di sisi lain, ada yang dicirikan dengan menggunakan sistem politik berdasarkan komunisme Marxis, yang dikenal sebagai "sosialisme nyata", seperti halnya di Kuba, di mana ada sistem pemerintahan yang sering menyebut diri mereka " demokrasi populer " .

Ini ditandai dengan mendasarkan organisasinya pada satu partai politik tunggal, yang terkait erat dengan Negara dan, menurut mereka yang mempromosikan ideologi tersebut, berpendapat bahwa semua orang dapat berpartisipasi dan yang juga harus mengatur representasi berbagai variabel politik atau gagal sebagian besar dari mereka.

Dalam apa yang disebut "demokrasi populer" hari ini, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dibatasi dan dikendalikan oleh pemerintah, yang akhirnya menjadi salah satu dari berbagai hambatan bagi demokrasi.

Demokrasi di Meksiko ditandai oleh fakta bahwa kekuatan politik diperoleh melalui pemilihan umum yang bebas, adil, dan kompetitif, yang telah dilakukan sejak akhir 1990-an.

Namun, kemungkinan ini untuk pengambilan keputusan dalam ruang publik dan memverifikasi bahwa itu dilakukan, tidak dikenakan verifikasi oleh pemilih, atau setidaknya, tidak secara efektif.

Ini mungkin disebabkan oleh defisit lembaga yang memastikan akuntabilitas, yang menciptakan situasi opacity dan membuka ruang antara yang diwakili dan perwakilan.

Contoh demokrasi

Demokrasi

Di bawah ini adalah beberapa contoh demokrasi yang dapat ditemukan dalam masyarakat saat ini.

Saat ini ada negara yang tidak hadir, sekitar 50 negara memiliki kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan dan hak asasi manusia dilanggar.

Meskipun demikian, ada negara-negara di mana demokrasi diterapkan dan berfungsi, meskipun mungkin memiliki efisiensi yang lebih besar tergantung pada masing-masing negara. Berikut ini beberapa contohnya.

Norwegia : menurut unit intelijen The Economist, menerbitkan daftar di mana tingkat demokrasi di setiap negara ditentukan, untuk tahun 2017 negara Nordik memperoleh skor 9, 93 dari 10 kemungkinan poin.

Beberapa item yang dievaluasi adalah: budaya politik, partisipasi politik, kebebasan sipil, dan proses pemilihan. Negara ini memiliki cadangan minyak yang penting dan membedakan dirinya dari kekuatan Eropa lainnya karena tidak memiliki sejarah menjadi kekuatan kolonial.

Perjuangan untuk menghindari ketidaksetaraan ekonomi merupakan salah satu tema sentral dalam kebijakannya, yang telah tercermin dalam tingkat kelahirannya, meskipun berada di salah satu tempat dengan kepadatan penduduk terendah di benua itu.

Untuk bagiannya, dalam hal demokrasi langsung, contoh Amerika Serikat dapat diberikan, bahwa meskipun memiliki demokrasi langsung, berbicara secara federal, sebagian besar negara bagian dan kotamadya, memungkinkan penduduknya untuk mempromosikan pemilihan inisiatif, juga memiliki alat yang memfasilitasi promosi prakarsa atau, jika tidak, referendum.

«> Memuat ...

Direkomendasikan

Estado de Excepción
2020
Hidrografi
2020
Jam Biologis
2020