Ius

Berbagai sumber menyatakan bahwa kata ius berasal dari bahasa Sansekerta, bahasa Indo-Eropa kuno, yang berarti menyatukan atau mengikat, dan derivasi dari "ius" adalah "iudex" yang berarti hakim, "iurisprudentia (yurisprudensi) dan" keadilan yang berarti keadilan; sementara sumber lain menyatakan bahwa kata ius adalah padanan dalam bahasa kita dengan kata "benar" dan kata itu digunakan untuk menunjuk apa yang baik dan adil. Istilah ius digunakan dalam bidang hukum dan menurut ahli hukum Romawi Ulpiano asal Fenisia yang membahas kutipan dari filsuf Yunani celso abad ke-2 mendefinisikan ius sebagai "seni yang baik dan adil".

Ius

Di Roma Kuno ius dipahami atau dikaitkan dengan seperangkat atau kelompok prinsip dan norma yang adil dan baik bagi manusia, tetapi pada awalnya ini membingungkan dengan istilah "fas" yang merupakan norma yang berasal dari keilahian juga disebut hak ilahi, yang memberi konten penuh kepada "ius." Suatu tindakan, pada saat itu, sepenuhnya sah dan sah jika kehendak ilahi dikonsultasikan; tetapi manusia memiliki kemampuan yang diperlukan untuk dengan demikian melepaskan atau melepaskan agama dari manusia.

Beberapa istilah yang digunakan di Roma Kuno untuk memberi makna pada ius adalah :

Hukum obyektif, yang merupakan kelompok norma yang membentuk sistem hukum juga disebut hukum positif.

Ritus atau ekspresi ritual.

Hukum subyektif, adalah hak atau tindakan yurisdiksi seseorang untuk meminta orang lain melakukan atau melakukan sesuatu secara khusus.

Juga untuk menggambarkan tahap prosedural suatu persidangan.

Dan, seperti yang disebutkan sebelumnya, ia memanifestasikan dirinya sebagai baik dan adil. Di antara yang lainnya.

Direkomendasikan

Industria de Equipo
2020
Generasi
2020
Lenocinio
2020