Ordonansi

Kata tata cara didefinisikan sebagai aturan atau hukum yang ditetapkan dalam suatu organisasi atau komunitas untuk pengaturan dan pengendaliannya, setelah disetujui atau diramalkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Otoritas tertinggi, umumnya undang - undang atau entitas pemerintah lainnya, menetapkan tingkat kontrol yang dapat dijalankan oleh peraturan, sehingga dapat ditegaskan kemudian, bahwa peraturan tersebut berada di bawah hukum . Tata cara ini dapat ditetapkan oleh entitas perusahaan, asosiasi lingkungan, dan tergantung pada yurisdiksi, kotamadya.

Ordonansi

Tata kota adalah hukum peraturan publik di bidang tertentu. Hukum Organik Kekuatan Publik Kota, Venezuela, mendefinisikan dalam pasal 54 peraturannya sebagai: "tindakan yang Dewan Kota sanksi untuk menetapkan norma-norma dengan karakter hukum kota, aplikasi umum pada hal-hal khusus yang menjadi kepentingan lokal" ; Ordonansi jenis ini dikeluarkan oleh otoritas kota tertinggi, yaitu walikota dan, pada gilirannya, hanya berlaku di wilayah yang dicakup oleh kota tersebut, tetap tanpa validitas di luar batasnya.

Ada juga peraturan yang bersifat militer, yaitu peraturan yang dikeluarkan langsung oleh entitas atau otoritas militer, di mana rezim pasukannya harus mengatur. Selain itu, ada yang disebut peraturan provinsi. Tidak seperti peraturan kota, ini bersifat regional dan diumumkan secara resmi oleh kepala pemerintahan teritorial, yaitu gubernur negara bagian. Di antara masalah-masalah yang perlu dipertimbangkan sehubungan dengan peraturan, termasuk pemeliharaan kota yang baik, seperti: identifikasi dan pensinyalan jalan kota, pembersihan, angkutan umum atau kolektif, antara lain.

Dengan cara ini, maka, melalui peraturan, ada perintah lokal yang secara langsung bertanggung jawab untuk mengatur aspek-aspek ini dan, pada gilirannya, menerapkan sanksi dan denda kepada warga negara yang gagal mematuhinya. Sangatlah penting untuk menunjukkan bahwa tata cara, yang dikeluarkan undang - undang, dalam banyak kasus, oleh pemerintah kota atau daerah, harus selalu dilampirkan pada kepatuhan penuh dari pasal-pasal yang dibaca dalam Magna Carta negara . Dengan kata lain, peraturan tidak pernah bisa melampaui Konstitusi atau melanggar hak-hak warga negara atau negara itu sendiri.

Direkomendasikan

Seni Kontemporer
2020
Lulusan
2020
Arthropoda
2020