Penyelundupan

Selundupan adalah proses pembelian dan penjualan barang dagangan ilegal atau rahasia . Barang dagangan ini telah dilarang oleh undang-undang negara karena efeknya yang merugikan, kebanyakan dari mereka kecanduan; Jenis barang dagangan ini diberi nama "terlarang", selundupan, meskipun barang ilegal diperdagangkan, itu membuat keuntungan yang baik .

Penyelundupan

Ini juga dianggap sebagai barang terlarang untuk penjualan barang dagangan tanpa membayar tanda terima yang sesuai, yaitu toko menghindari pajak yang harus dibayarkan kepada negara, dengan melanggar peraturan ini segera itu adalah bisnis klandestin . Untuk masuknya produk terlarang, pengawasan pabean harus dielakkan atau dihindari, dan jenis bisnis ini terlihat lebih dari apa pun di daerah perbatasan masing-masing negara, yaitu perbatasan.

Penyelundupan merupakan pukulan berat bagi perekonomian suatu negara, secara hukum perlu memiliki kontrol penuh terhadap jumlah impor dan ekspor yang dihasilkan dalam suatu negara, karena transaksi ini adalah apa yang memungkinkan untuk memiliki basis pada ekonomi yang disajikan, untuk alasan tersebut menghindari bea cukai karena merekalah yang bertanggung jawab untuk melakukan kontrol yang disebutkan di atas; Penyelundupan dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis: penyelundupan terbuka, nama ini diberikan karena didasarkan pada menghindari kontrol yang dianggap "legal" yang dilakukan oleh bea cukai, pengangkutan barang yang berbeda dilakukan melalui jalan bergantian melintasi perbatasan, untuk mencapai pemasukan produk-produk ini melalui tempat-tempat "tidak resmi" untuk fungsi ini.

Selundupan teknis, di mana saluran reguler digunakan untuk mengangkut barang-barang ini, seperti bandara, pelabuhan, jembatan perbatasan, antara lain, mencapai akses ke produk-produk ini melalui penggunaan otorisasi atau tarif fiktif, di mana kode bea cukai yang salah, jumlah produk palsu, makalah yang berpura-pura membayar pajak, dan perilaku terkait yang memungkinkan timbul kebingungan ketika menyetujui pengesahan produk yang berbeda. Dengan cara ini, barang selundupan adalah kejahatan serius di mata hukum, karena dianggap sebagai gangguan ekonomi yang ditimbulkan negara.

Direkomendasikan

Morfopsikologi
2020
Excel
2020
Pemerintah
2020