Perlindungan Sipil

Perlindungan sipil adalah organisasi yang didedikasikan untuk memastikan kesejahteraan langsung warga negara, terutama mereka yang telah terancam oleh bencana. Sebagian besar dari mereka beroperasi dengan dukungan entitas pemerintah yang bertanggung jawab dan telah memantapkan diri di sejumlah besar negara. Sangat umum untuk menemukan markas pertahanan sipil di daerah yang rentan terhadap konflik bersenjata atau bencana alam . Itu lahir sebagai bagian dari norma-norma baru yang ditetapkan dalam Perjanjian Jenewa atau Konvensi Jenewa, di mana aspek kemanusiaan akhirnya dibahas.

Perlindungan Sipil

Secara khusus, ini diadopsi pada 12 Agustus 1949, sebagai bagian dari Protokol 1, "Perlindungan korban konflik bersenjata internasional", fungsi utamanya adalah untuk berfungsi sebagai dukungan untuk pekerjaan yang disediakan oleh Palang Merah . Begitu fungsi yang akan dimainkan agensi dibahas, sebuah kontes diselenggarakan, di mana beberapa negara akan mendesain logo non-politik, netral dan sekuler. Pemenangnya adalah Israel, dengan Bintang Daud di dalam lingkaran oranye dan, pada gilirannya, di dalam kotak kuning; Ini dimodifikasi sesuai aturan, menjadi segitiga biru di dalam lingkaran oranye, dengan kotak kuning di latar belakang.

Saat ini, perlindungan sipil bertanggung jawab untuk mendidik penduduk tentang risiko yang mereka tanggung, sebagai bentuk pencegahan, selain memberi peringatan dan menyediakan layanan yang cepat dan efektif, jika terjadi keadaan darurat. Pada dasarnya, ini digolongkan ke dalam Palang Merah Sejarah tiga fase: fase pencegahan (sebelum bencana), fase darurat (selama bencana) dan fase rekonstruksi (setelah bencana berakhir).

Direkomendasikan

Nimfomania
2020
Uxorisida
2020
Artikulasi
2020