Tiga belas koloni

Tiga belas koloni adalah pemberontakan perkotaan pertama yang didirikan di Amerika Serikat, oleh penjajah Inggris yang menetap di sana. Koloni-koloni ini diciptakan secara khusus di pantai timur Amerika Serikat. Mereka adalah: Georgia, Carolina Selatan, Carolina Utara, Virginia, Maryland, Delaware, New Jersey, Pennsylvania, New York, Connecticut, Rhode Island, New Hampshire, Massachusetts.

Tiga belas koloni

Koloni-koloni ini mempertahankan sistem politik, hukum, dan konstitusi yang sangat mirip dan berada di bawah kekuasaan Protestan Inggris. Mereka mewakili sebagian kecil dari kepemilikan Inggris di dunia baru . Selama abad ketujuh belas, Inggris mengelola koloninya, di bawah kebijakan dagang, di mana pemerintah pusat mengelola mereka berdasarkan pada manfaat ekonomi bangsa.

Banyak penjajah pendiri negara-negara ini, sebagian besar adalah Inggris, namun ada juga Jerman, Irlandia, Flemish, dan Huguenot Prancis; yang melarikan diri dari negara asal mereka karena alasan agama dan politik. Penduduk koloni ini tidak memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat, apalagi memutuskan hukum yang diterima dan cara mereka diperintah. Mereka harus secara wajib membatalkan pajak untuk semua jenis kegiatan (pers, pembelian produk, prosedur birokrasi, dll.), Tetapi mereka tidak dapat campur tangan dalam keputusan pemerintah.

Hubungan antara Inggris Raya dan 13 koloni semakin memburuk setiap hari sebagai akibat dari kenaikan pajak yang disebutkan di atas. Para penjajah menganggap pajak-pajak ini melecehkan dan pada tahun 1770 ada protes besar-besaran, yang menyebabkan pembantaian Boston yang terkenal. Sebagai akibatnya, Inggris memutuskan untuk mengurangi pajak kecuali yang terkait dengan perdagangan teh.

Namun, kesewenang-wenangan dari pihak Inggris, membuat lelah kelompok koloni ini, yang berakhir dengan munculnya perang pada tahun 1775, di mana koloni-koloni ini berjuang untuk membebaskan diri dari kuk Inggris.

Antara tahun 1775 dan 1783 perang kemerdekaan dimulai antara tiga belas koloni dan Inggris; sudah pada tahun 1776 kemerdekaan dari tiga belas koloni ini dinyatakan, memberikan asal mula lahirnya sebuah negara baru: Amerika Serikat. Akhirnya, pada tahun 1783 perjanjian Paris ditandatangani, di mana Inggris dan Amerika Serikat mendeklarasikan perdamaian akhir.

Direkomendasikan

Barroco
2020
Sintesis Protein
2020
Divergensi
2020